Perusahaan Asuransi Kesehatan Allianz
Group
A. Profil Allianz Group
a.
Tentang Allianz Group
Bersama dengan nasabah dan mitra
penjualan, Allianz adalah salah satu komunitas keuangan terkuat. Lebih dari 83
juta nasabah pribadi dan korporasi mengandalkan pengetahuan, jangkauan global,
kekuatan modal dan kesolidan Allianz untuk membantu mereka memanfaatkan peluang
keuangan serta untuk menghindari dan menjaga diri terhadap risiko.
Di tahun 2014, dengan dukungan
147,000 karyawan di lebih dari 70 negara, Allianz berhasil meraih pendapatan
122,25 milliar Euro dan laba operasional 10,40 miliar Euro. Serta laba bersih
yang dapat diatribusikan bagi para pemegang saham mencapai 6,22 miliar Euro.
Kesuksesan bisnis di bidang
asuransi, manajemen aset dan layanan bantuan didasarkan permintaan nasabah atas
solusi keuangan yang tahan krisis untuk masyarakat yang menua dan tantangan
dari perubahan iklim. Transparansi dan integritas merupakan komponen kunci dari
tatakelola yang berkelanjutan di Allianz.
b.
Tentang Allianz di Asia
Allianz berada di kawasan Asia
Pasifik sejak 1917 di pesisir Cina dengan menyediakan asuransi kebakaran dan
asuransi jasa pengangkutan. Saat ini Allianz telah beroperasi pada 14 pasar di
seluruh kawasan dengan menawarkan layanan asuransi umum, asuransi jiwa dan
kesehatan serta aset manajemen. Dengan dukungan 35,000 karyawan, Allianz
melayani kebutuhan hampir dari 20 juta nasabah di seluruh kawasan ini. Kunci
sukses Allianz adalah Kemampuan untuk cepat beradaptasi dengan kebutuhan lokal.
Di tahun 2014, Allianz di Asia Pasifik mencatat pendapatan sebesar 7,9 miliar
Euro dan laba operasional sebanyak 429 juta Euro.
c.
Tentang Allianz di Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di
Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Pada tahun 1989,
Allianz mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, perusahaan asuransi
umum. Kemudian, Allianz memasuki bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan dana
pensiun dengan mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia di tahun 1996.
Kini Allianz Indonesia didukung
oleh lebih dari 1,200 karyawan dan lebih dari 16,000 tenaga penjualan di lebih
dari 100 kantor pemasaran di 53 kota. Kekuatan tersebut ditunjang oleh jaringan
mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 6 juta
tertanggung di Indonesia.
Di tahun 2014 Allianz Indonesia
mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan Premi Bruto (PPB) keseluruhan
dari bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan umum sebesar Rp 10,85 triliun. Bisnis
asuransi jiwa dan kesehatan pada khususnya membukukan PPB sebesar Rp 9,71
triliun, sedangkan bisnis asuransi umum meraih PPB sebesar Rp 1,14
triliun.
Allianz dan Agen/Tenaga
Penjualnya telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Visi : Allianz Indonesia adalah
PILIHAN UTAMA, MERK TERPERCAYA yang memberikan PENGALAMAN TAK TERLUPAKAN.
Misi : Allianz Indonesia dikenal
sebagai penyedia perlindungan asuransi dan solusi keuangan dengan budaya
kinerja tinggi untuk mencapai keuntungan berkelanjutan.
Goals : Perusahaan ASURANSI yang
TERPERCAYA dan DIAKUI di Indonesia
d.
Mitra Kerja
Allianz Star Network
Allianz Star Network (ASN)
diluncurkan pada tahun 2011 sebagai jaringan agen terlatih dan terintegrasi
yang bertujuan untuk mendukung ekspansi Perusahaan. Sebagai bagian dari
strategi pertumbuhan Allianz Indonesia, para agen secara teratur mengikuti
pelatihan ekstensif baik in-class maupun melalui sistem e-learning, agar tidak
ketinggalan informasi perkembangan produk dan layanan dan dapat memberikan
layanan terbaik kepada nasabah.
Saat ini terdapat lebih dari
17.000 agen yang terdaftar dalam jaringan ASN. Dengan pengetahuan dan
keterampilan yang dikembangkan sebagai anggota ASN, kami memberikan mereka
kesempatan untuk mengembangkan karir secara prospektif.
Allianz Indonesia bekerja sama
dengan bank lokal maupun bank asing dalam mendistribusikan produk asuransi
berkualitas yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah dari masing-masing mitra
bank Allianz. Saat ini, mitra bank yang bekerja sama dengan Allianz yaitu:
- HSBC
- BTPN
- Bank Ekonomi
- ANZ
- Bank Permata
- Bank Muamalat
B. Produk Asuransi Kesehatan
a. SmartMed
Premier
SmartMed Premier adalah asuransi
kesehatan yang dapat digunakan secara perorangan dan keluarga. SmartMed Premier
menjangkau berbagai wilayah di seluruh dunia dan memberikan perlindungan
secara komprehensif saat Anda atau keluarga sakit. SmartMed Premier
menyediakan Manfaat Dasar Rawat Inap dan Manfaat Tambahan seperti
Persalinan, Rawat Jalan, dan Rawat Gigi serta memiliki Manfaat Spesial
yaitu penggantian biaya Kemoterapi, Hemodialisis, HIV/AIDS, biaya pemakaman dan
evakuasi darurat serta pemulangan jenazah.
Keunggulan :
- Fasilitas medis kelas VIP dengan kemudahan Cashless di rumah sakit jaringan Allianz di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan lain-lain.
- Total Manfaat dalam setahun hingga Rp 6 miliar per orang.
- Penggantian biaya perawatan sesuai tagihan (as charge) jika perawatan sesuai Plan.
- Bila memilih kamar lebih dari Plan atau memilih rumah sakit di Amerika Serikat, biaya perawatan akan dibayar sesuai Limit Dasar.
- Menyediakan Manfaat Rawat Inap dan Manfaat Tambahan seperti Persalinan, Rawat Jalan, serta Rawat Gigi.
- Menyediakan Manfaat Spesial yaitu Kemoterapi, Hemodialisis, Evakuasi Medis dan Pemulangan Darurat, HIV/AIDS, serta Biaya Pemakaman.
- No Claim Bonus atau diskon bonus sebesar 20% yang diberikan saat perpanjangan polis bila tidak ada catatan klaim selama satu tahun polis. Diskon bonus dihitung dari premi polis tahun lalu dan berlaku untuk premi per Tertanggung.
- Fasilitas eAZy Claim dan Reimbursement untuk penggantian biaya perawatan medis yang dilakukan di rumah sakit di luar Jaringan Allianz-Admedika.
- Pilihan layanan co-share 20%, 10%, dan 0% sesuai perjanjian antara Tertanggung dengan Allianz.
- Akses Allianz Medical Hotline 24 jam untuk kebutuhan informasi dan layanan medis, serta Jasa Layanan Bantuan Medis lnternasional.
b. SmartHealth
Maxi Violet
SmartHealth Maxi Violet adalah
adalah asuransi kesehatan yang dapat digunakan secara perorangan dan keluarga.
SmartHealth Maxi Violet memberikan penggantian biaya perawatan apabila Anda
atau keluarga menderita suatu penyakit atau mengalami kecelakaan disertai
variasi Plan yang terjangkau. SmartHealth Maxi Violet memiliki Manfaat Dasar
Rawat Inap dan Manfaat Tambahan yaitu Rawat Jalan, Rawat Gigi, dan Persalinan
Keunggulan :
- Fasilitas medis dengan kemudahan Cashless (pembayaran non-tunai) di rumah sakit jaringan Allianz-Admedika di Indonesia.
- Menyediakan Plan yang bervariasi dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda serta keluarga.
- Menyediakan Manfaat Rawat Inap disertai Manfaat Pilihan berupa Rawat Jalan, Persalinan, Rawat Gigi dan Manfaat Tambahan Pilihan berupa Santunan Harian untuk tambahan biaya rawat inap.
- Pilihan sistem pembayaran klaim Reimbursement dan eAZy Claim bila perawatan dilakukan di luar Jaringan Allianz.
- No Claim Bonus jika tidak ada catatan klaim selama 1 tahun polis dan Anda melakukan perpanjangan polis, maka polis perpanjangan akan mendapatkan diskon bonus yang dihitung dari premi polis tahun lalu. Diskon ini berlaku untuk premi per Tertanggung.
- Diskon premi 5% apabila Anda mengikutsertakan anggota keluarga Anda.
- Tidak ada batasan tahunan dan tidak ada masa tunggu, kecuali untuk program Persalinan.
c. AlliSya
Care
AlliSya Care adalah asuransi
kesehatan yang dikelola secara syariah di mana peserta saling tolong-menolong
dengan peserta lainnya melalui kontribusi yang dibayarkan untuk menghadapi
suatu peristiwa yang tidak diharapkan. AlliSya Care dapat digunakan sebagai
asuransi kesehatan perorangan atau keluarga dengan berbagai pilihan Plan yang
mengerti kebutuhan Anda. AlliSya Care menyediakan Manfaat Rawat Inap dan memberikan
penggantian biaya perawatan bila Anda atau keluarga sakit serta
menyediakan berbagai Manfaat Pilihan seperti Persalinan, Rawat Jalan,
Rawat Gigi, dan Santunan Harian.
Keunggulan :
- Dikelola secara syariah di mana para peserta saling tolong-menolong dengan peserta lainnya melalui premi yang dibayarkan untuk menghadapi suatu peristiwa yang tidak diharapkan.
- Fasilitas medis dengan kemudahan Cashless (pembayaran non-tunai) di rumah sakit jaringan Allianz-Admedika di Indonesia.
- Menyediakan manfaat Rawat Inap disertai Manfaat Pilihan yaitu Rawat Jalan, Rawat Gigi, Persalinan, dan Santunan Harian.
- Fasilitas eAZy Claim dan Reimbursement untuk rumah sakit di luar jaringan Allianz-Admedika.
- Pembagian Surplus Underwriting (diambil dari dana tabarru yang terkumpul dan dibagikan kepada Peserta) yang tersedia bagi Anda bila tidak terjadi klaim dan melakukan perpanjangan polis.
- Potongan kontribusi 5% apabila Anda mengikutsertakan anggota keluarga Anda.
- Tersedia manfaat tambahan seperti evakuasi medis darurat, biaya pemulihan kesehatan, serta bantuan informasi medis 24 jam di seluruh dunia.
d.
Allisya Hospital and Surgical Care
AlliSya Hospital & Surgical
Care+ adalah asuransi tambahan berupa asuransi kesehatan komprehensif berdasar
syariah dalam bentuk reimbursement maupun cashless yang memberikan empat
manfaat utama dan manfaat tambahan.
Detail produk sebagai berikut :
Usia Masuk: 1 bulan - 60 Tahun
(ulang tahun terdekat).
Masa Pertanggungan: Sampai dengan
Usia Tertanggung Mencapai 70 tahun (ulang tahun terdekat).
Mata Uang: Rupiah (IDR) dan hanya
berlaku terhadap Polis Dasar Rupiah.
Cara & Masa Pembayaran Premi:
Mengikuti Polis Dasar.
Biaya Asuransi tambahan Rider
Hospital & Surgery Care+.
- Dihitung berdasarkan Usia, Jenis Kelamin, perokok/bukan perokok
- Kontribusi meningkat sesuai Usia meningkat sesuai Usia
- Biaya Asuransi dipotong dari unit Kontribusi secara tahunan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Fasilitas Pelayanan:
- Cashless (Jaringan Allianz-Admedika)
- Reimbursemen
Masa Eliminasi: 30 hari setelah
tanggal dimulainya pertanggungan manfaat tambahan Allisya Hospital &
Surgery Care+ (kecuali kecelakaan).
Underwriting: Full Underwriting
Double Claim: Anda berhak
mengajukan klaim apabila sudah memiliki rider Flexi Care
Keunggulan :
Hospital & Surgical Care+
adalah asuransi tambahan berupa asuransi kesehatan komprehensif dalam bentuk
reimbursement maupun cashless yang memberikan empat manfaat utama dan manfaat
tambahan sebagai berikut:
- Perlindungan kesehatan yang komprehensif.
- Fasilitas Cashless untuk perawatan di Rumah Sakit Rekanan (Provider).
- Jaringan Rumah Sakit yang luas di seluruh Indonesia.
- Perlindungan 24 Jam di seluruh dunia (Worldwide coverage)
- Tersedia dalam 10 (sepuluh) pilihan plan sesuai kebutuhan dan kemampuan nasabah.
- Tidak ada batas maksimum klaim per tahun (lumpsum) untuk Rawat Inap
- Tidak ada mandatory Top Up.
e. Hospital
& Surgical Care+
Hospital & Surgical Care+ adalah asuransi tambahan
berupa asuransi kesehatan komprehensif dalam bentuk reimbursement maupun
cashless yang memberikan empat manfaat utama dan manfaat tambahan sebagai
berikut:
- Perlindungan kesehatan yang komprehensif.
- Fasilitas Cashless untuk perawatan di Rumah Sakit Rekanan (Provider).
- Jaringan Rumah Sakit yang luas di seluruh Indonesia.
- Perlindungan 24 Jam di seluruh dunia (Worldwide coverage)
- Tersedia dalam 10 (sepuluh) pilihan plan sesuai kebutuhan dan kemampuan nasabah.
- Tidak ada batas maksimum klaim per tahun (lumpsum) untuk Rawat Inap
- Tidak ada mandatory Top Up.
Detail Produk :
Usia Masuk: 1 bulan - 60 Tahun
(ulang tahun terdekat).
Masa Pertanggungan: Sampai dengan
Usia Tertanggung Mencapai 70 tahun (ulang tahun terdekat).
Mata Uang: Rupiah (IDR) dan hanya
berlaku terhadap Polis Dasar Rupiah.
Cara & Masa Pembayaran Premi:
Mengikuti Polis Dasar.
Biaya Asuransi tambahan Rider
Hospital & Surgery Care+.
- Dihitung berdasarkan Usia, Jenis Kelamin, perokok/bukan perokok
- Premi meningkat sesuai Usia
- Biaya Asuransi dipotong dari unit Premi secara tahunan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Fasilitas Pelayanan:
- Cashless (Jaringan Allianz-Admedika)
- Reimbursemen
Masa Eliminasi: 30 hari setelah tanggal dimulainya pertanggungan
manfaat tambahan Hospital & Surgery Care+ (kecuali kecelakaan).
Underwriting: Full Underwriting
Double Claim: Anda berhak
mengajukan klaim apabila sudah memiliki rider Flexi Care
f. Critical Illness (Rider)
CI 100 adalah asuransi
tambahan kesehatan (rider) yang memberikan perlindungan menyeluruh
terhadap 100 kondisi penyakit kritis. Mulai dari tahap awal hingga tahap
terparah. Manfaat yang diterima pun tidak mengurangi Uang Pertanggungan
Dasar.
CI 100 juga menyediakan
Manfaat Tambahan yaitu Angioplasty dan Tindakan Invasif Penyakit Arteri Koroner
serta Komplikasi Diabetes. C1 100 memiliki masa pertanggungan sampai dengan
usia 100 tahun, usia masuk yang fleksibel yaitu 5-70 tahun, dan Uang
Pertanggungan (UP) yang komprehensif.
Keunggulan :
- Melindungi Anda dari 100 kondisi penyakit kritis.
- Masa Perlindungan hingga usia 100 tahun.
- Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 5 tahun hingga 70 tahun.
- Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
- Klaim bisa diajukan lebih dari satu kali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam Polis.
CI+ adalah asuransi tambahan kesehatan (rider) yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap 49 kondisi penyakit kritis pada tahap akhir (advanced) tanpa syarat Survival Period dan Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
Keunggulan :
- Melindungi Anda dari 49 kondisi penyakit kritis.
- Masa Perlindungan hingga usia 70 tahun.
- Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 1 tahun hingga 64 tahun.
- Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
CI Accelerated adalah
asuransi tambahan kesehatan (rider) yang memberikan perlindungan
menyeluruh terhadap 49 kondisi penyakit kritis pada tahap akhir (advanced)
tanpa syarat Survival Period. Manfaat yang diterima adalah Kecuali
Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner,
Manfaat yang dibayarkan 100% Uang Pertanggungan (UP). Manfaat Angioplasty dan
Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner dibayarkan
sebesar 10% UP.
Keunggulan :
- Melindungi Anda dari 49 kondisi penyakit kritis.
- Masa Perlindungan hingga usia 85 tahun.
- Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 1 tahun hingga 64 tahun.
- Premi yang lebih kompetitif.
C. Klaim Asuransi Kesehatan
Banyak sekali orang menganggap
bahwa Klaim Asuransi itu sangat menyulitkan. Benar demikian? Dalam mengajukan
klaim atas sebuah perjanjian yang telah disepakati oleh pihak tertanggung
dengan penanggung, harus perlu diperhatikan agar klaim berjalan lancar.
Menurut Dr. Lanny Novianti,
selaku Head of Individual Poilcy Management Allianz Life Indonesia. Agar klaim
disetujui dan prosesnya berjalan lancar, yang harus diperhatikan sebelum
mengajukan klaim adalah:
- Pastikan bahwa sebagai nasabah kita harus mengetahui manfaat dan pengecualian dari produk asuransi yang dimiliki
- Nasabah harus melengkapi persyaratan dokumen pengajuan klaim, yaitu formulir pengajuan klaim, diagnosa dokter yang merawat, kuitansi asli biaya selama perawatan, surat rujukan dari Dokter untuk perawatan, salinan hasil pemeriksaan penunjang diagnostik
- Pastikan semua informasi diisi dengan benar dan akurat seperti nomor rekening nasabah, nomor polis, nama Pemegang polis, nama Tertanggung dan lain sebagainya..
Jangka Waktu Pengajuan Klaim
Perinciannya sebagai berikut :
- Klaim meninggal dunia diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak kejadian meninggal dunia.
- Klaim kecelakaan diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal terjadinya kecelakaan.
- Klaim cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total.
- Klaim penyakit kritis diajukan selambat-lambatnya 30 hari sejak diagnosa penyakit kritis.
- Klaim payor benefit karena cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total. Klaim payor benefit karena penyakit kritis diajukan selambat lambatnya 30 hari sejak terdiagnosa penyakit kritis.
- Klaim Flexicare Family/Allisya Care/Maxi Violet diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah berakhirnya perawatan.
Jangka Waktu Pencairan Klaim
Waktu yang diperlukan untuk
proses pencairan klaim polis kesehehatan dapat berbeda-beda tergantung
ketentuan Perusahaan Asuransi dan jenis produk yang dimiliki oleh nasabah.
Apabila seluruh dokumen dan persyaratan telah diterima dan tidak ada kekurangan
maka pada umumnya pencairan klaim akan akan memakan waktu 3-7 hari.
Namun apabila ada kejanggalan
informasi atau kekurangan dokumen atau keterangan yang belum jelas maka
Perusahaan akan melakukan investigasi atau verifikasi tambahan ke pihak dokter
atau rumah sakit, maka akan memakan waktu yang lebih lama hingga sampai dengan
30 hari.
Untuk batas waktu pengajuan klaim
sejak pengobatan, umumnya Perusahaan Asuransi memberikan jangka waktu pengajuan
klaim selama 1 bulan (30 hari). Apabila pengajuan klaim telah melebihi
batas waktu yang ditentukan, maka klaim tersebut akan ditolak oleh pihak
Perusahaan Asuransi.
Untuk klaim dalam sistem reimbursement dokumen
yang diperlukan adalah formulir klaim, surat keterangan dokter, dan kuitansi
serta perincian biaya pengobatan. Jika ada hasil pemeriksaan diagnostik maka
wajib dilampirkan juga, seperti hasil laboratorium, rontgen, CT
scan dan laporan operasi.
D. Manfaat Asuransi Kesehatan
Seperti yang tertulis dalam pasal
1 undang-undang nomor 3 tahun 1992 bahwa hak penanggung adalah menerima iuran
berupa premi, sedangkan kewajibannya adalah memberikan pelayanan serta
pemeliharaan kesehatan yang ditujukan pada pihak penanggung. Pemeliharaan
kesehatan adalah sebuah usaha penanggulangan serta pencegahan gangguan
kesehatan yang membutuhkan pemeriksaan, pengobatan, atau perawatan termasuk
kehamilan dan juga persalinan seperti yang tertera dalam undang-undang nomor 3
tahun 1992.
Sementara hak pihak tertanggung
adalah memperoleh pemeliharaan kesehatan sementara kewajibannya adalah membayar
iuran jaminan yang disebut premi dan diambil dari penghasilan bulanan sekitar
6% bagi yang sudah berkeluarga dan sekitar 3% bagi karyawan yang belum
berkeluarga seperti ditulis oleh Pasal 9 undang-undang nomor 14 tahun 1993.
Manfaat asuransi kesehatan sangat
terasa bila suatu saat tanpa diduga kita mengalami gangguan kesehatan yang
pengobatannya memerlukan biaya besar. Saat itulah kita akan merasakan bahwa
nilai pertanggungan yang akan kita terima dari perusahaan asuransi jauh lebih
besar bila dibandingkan dengan nilai premi yang sudah dibayarkan. Beruntunglah
jika kita masih dalam kondisi sehat walafiat. Sebab, kesehatan adalah “harta
karun” yang tak ternilai harganya. Jauh lebih berharga dari harta dalam bentuk
materi. Jika kita sakit, harta dalam bentuk materi yang akan dipakai untuk
membiayai semua pengobatan sampai kita sembuh dan sehat seperti sedia kala.
Karena itu, sedia payung sebelum hujan. Peribahasa itu menggambarkan betapa
arif dan bijaknya bila kita mau mempersiapkan diri disaat sehat sebelum
masa-masa sakit itu datang. Bersiap dengan asuransi kesehatan ibarat merajut
payung kecil yang akan menjadi pelindung kita saat sakit di kemudian hari.
Disinilah makna manfaat asuransi kesehatan bagi kita yang sebenarnya.
Menurut saya, saat ini terdapat begitu banyak
perusahaan asuransi yang berdiri di tengah masyarakat kita. Semua perusahaan
asuransi tersebut bersaing ketat menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk
menjadi peserta asuransinya. Mereka menawarkan berbagai macam produk asuransi
dengan harga produk yang sangat kompetitif, dan terkadang membuat bingung
masyarakat. Sebagian besar masyarakat Indonesia mungkin memang masih awam
dengan hal mengenai asuransi. Masyarakat kita belum familiar dan belum sadar
asuransi (insurance minded) seperti di negara-negara maju. Diperlukan pemberian
pengertian yang terus menerus mengenai pentingnya berasuransi. Macam – macam
asuransi diantaranya ada asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi
pendidikan, asuransi kebakaran, asuransi kendaraan, dll. Disini saya telah
membahas mengenai asuransi kesehatan secara lebih detail. Mengulas sekilas
bahwa asuransi kesehatan adalah sebuah produk asuransi yang memberikan jaminan
keamanan finansial kepada pihak pemegang asuransi manakala yang bersangkutan mengalami
gangguan kesehatan karena sakit atau kecelakaan. Artinya, manfaat bagi pemegang
polis asuransi tersebut adalah biaya yang terkait dengan kesehatan seperti
biaya rumah sakit, biaya dokter, biaya obat, dan bahkan biaya operasi akan
ditanggung perusahaan asuransi, dan disesuaikan dengan isi perjanjian yang
tertera di polis itu. Bacalah kembali syarat dan ketentuan yang sudah
disepakati dengan perusahaan asuransi tersebut di dalam perjanjian. Dari
penjelasan diatas saya memilih salah satu perusahaan asuransi kesehatan yang
terbaik di Indonesia yaitu Allianz
Group. Dimana Allianz Group mempunyai
banyak manfaat dan keunggulan disetiap produk asuransinya yang ditawarkan. Untuk
memperoleh semua manfaat tersebut, tentunya kita harus membayar premi pada
perusahaan asuransi yang menanggung kita. Membayar premi asuransi kesehatan
adalah langkah preventif dan baik yang kita bisa lakukan disaat sehat sebelum
saat sakit datang. Agar tidak memberatkan dan menjadi beban, membayar premi
asuransi sangat dianjurkan dilakukan sejak jauh-jauh hari sedikit demi sedikit.
Jumlah premi yang wajib dibayarkan dan besarnya nilai pertanggungan tergantung
kepada program asuransi kesehatan yang kita pilih. Masing-masing perusahaan
asuransi memiliki jenis program dan premi yang berbeda dengan rincian manfaat
yang berbeda pula. Tentu saja perusahaan asuransi akan membatasi limit biaya
yang bisa digunakan per-tahun.
Sumber: